Bali - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK), Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (09/03/2026). Di hadapan para penerus yang akan berkecimpung di dunia pertanahan, ia menjelaskan soal digitalisasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.
“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital.
Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis,
dan perubahan budaya organisasi,” tegas Wamen Ossy di Aula Lecture Building,
Universitas Udayana, Bali.
Wamen Ossy mengatakan, transformasi pelayanan pertanahan dilakukan pada
berbagai aspek. Mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi,
penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan
teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Pada Seminar Nasional yang dihadiri juga oleh para praktisi profesional, Wamen
Ossy mengungkapkan bahwa transformasi layanan pertanahan memerlukan dukungan
dari notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Menurutnya, digitalisasi
yang dilakukan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi,
namun juga menuntut kesiapan para profesional hukum.
“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat
strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya
bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan
profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih
modern,” jelas Wamen Ossy.
Sejalan dengan hal itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana,
menyatakan komitmennya untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan di Udayana
dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan. Ia menyadari,
sebagai institusi pendidikan, penting untuk memastikan materi pembelajaran
tetap relevan.
“Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus
menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister
Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,”
tutur I Ketut Sudarsana.
Seminar Nasional dengan tema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman
atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan
Berkelanjutan” ini, diikuti oleh ratusan mahasiswa Universitas Udayana dan
praktisi profesional. Sebagai Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus
Padmanegara mengharapkan, kegiatan ini mampu memberikan pemahaman yang
komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan.
Pada kesempatan ini, Wamen Ossy, hadir dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah
BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di
Provinsi Bali beserta jajaran. Dalam sesi diskusi, Seminar ini juga
menghadirkan narsumber, yaitu Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran
Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra; serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum
Provinsi Bali, Eem Nurmanah. (GE/YZ)
0 Komentar