Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima anugerah sebagai Anggota Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Kamis, 22 Januari 2026. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan kartu anggota kehormatan dan pemakaian jas PWI saat pelantikan pengurus PWI DIY masa bakti 2025–2030 di Gedung Pracimasono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Momen ini juga menjadi catatan tersendiri karena untuk pertama kalinya pelantikan PWI DIY digelar di kawasan kepatihan dan mempertegas hubungan panjang Sultan dengan insan pers di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Sultan menyampaikan pentingnya hubungan yang sehat dan berimbang antara pemerintah dan pers, tanpa mengesampingkan fungsi kontrol jurnalistik. Ia juga merespons rencana pembangunan Grha Pers Pancasila yang dipaparkan oleh Ketua PWI DIY dan Ketua PWI Pusat, menekankan bahwa studi akademik perlu dilakukan sebelum melangkah ke tahap teknis perencanaan. Penekanan ini menunjukkan dukungan Sultan terhadap upaya memperkuat ekosistem media yang berkualitas dan berbasis kajian ilmiah.

0 Komentar