Jakarta - Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, memberikan sambutan dalam acara Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA pada Jumat (06/03/2026). Di kesempatan ini, ia mengajak para profesional dan alumni di bidang agraria/pertanahan untuk ikut berkontribusi dalam penguatan regulasi di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Teman-teman KAPTI ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang. Kita
tidak usah takut kalau memang salah sampaikan itu salah, bahwa di sini ada
potensi yang mengakibatkan berbahaya di pelaksanaan kita di lapangan. Semoga
KAPTI-AGRARIA bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam rangka penyusunan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan,” kata Asnaedi dalam
acara yang berlangsung di Jakarta ini.
Dalam paparannya, Asnaedi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah
menyesuaikan sejumlah regulasi pertanahan sebagai respons atas perubahan
kebijakan dan kebutuhan tata kelola di era pemerintahan yang baru. Beberapa
peraturan telah direvisi maupun disempurnakan, di antaranya Peraturan
Pemerintah (PP) yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi pertanahan.
Langkah lanjutan yang sedang dilakukan adalah menyatukan pengaturan yang
sebelumnya tersebar dalam beberapa regulasi, seperti pengaturan terkait
pendaftaran tanah dan hak atas tanah. “Selama ini kita memisahkan pengaturan
antara pendaftaran tanah dan pengaturan hak atas tanah. Ke depan kita coba satukan
agar peraturan pelaksanaannya lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang
tindih,” jelas Asnaedi.
Sejalan dengan tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan
Tata Kelola Agraria”, acara Dialog Strategis ini jadi wadah bagi gagasan
ratusan audiens yang hadir langsung maupun daring sebagai bibit fondasi
penguatan regulasi pertanahan. Asnaedi mengimbau agar Anggota KAPTI-AGRARIA
juga melakukan pratinjau terhadap regulasi yang ada sehingga diharapkan
regulasi yang akan diterbitkan nantinya dapat lebih relevan.
“Teman-teman KAPTI diharapkan bisa melihat aturan yang sudah ada, aturan yang
akan diubah, serta kondisi riil pertanahan di lapangan,” pungkas Asnaedi.
Hadir menjadi narasumber, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama
Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau; serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi
Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, yang juga merupakan Ketua Tim Penyusun
RUU Administrasi Pertanahan. Setelah sesi dialog dan diskusi dengan audiens,
acara kemudian dilanjutkan ke sesi silaturahmi Anggota KAPTI-AGRARIA yang
dibuka dengan sambutan Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.
Turut hadir, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian
ATR/BPN, Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah,
Andi Tenri Abeng; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN;
akademisi praktisi kebijakan agraria; serta Anggota KAPTI-AGRARIA. (LS/YZ/RS)
0 Komentar